UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang melakukan kegiatan pengambilan sampel air dan pemantauan kualitas udara (kebisingan), Rabu(08/07/2020).
Tujuan pengambilan sampel air dilakukan untuk mendapatkan data dari sampel yang akan dianalisis yang mewakili sungai atau perairan. Sedangkan pemantauan kualitas udara (kebisingan) untuk mengetahui intensitas dan frekuensi kebisingan suara dilokasi tersebut.jika hasil pengukuran kebisingan melewati ambang batas maka dapat mengganggu pendengaran seseorang di lingkungan sekitar.
Biasanya data dari analisis sampel diketahui paling lama 6 hingga 7 hari tergantung parameter yang diuji.