Pemerintah Kota Singkawang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan bantuan CSR PT. Bank Kalbar Cabang Singkawang berupa kendaraan roda 3 (Tiga) untuk Lembaga Pengelola Sampah yang diserahkan ke (5) Kelurahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Rabu(06/11/2024).

Adapun 5 (Lima) Kelurahan yang menerima bantuan CSR kendaraan roda 3 (Tiga) yaitu Kelurahan Bukit Batu, Kelurahan Naram, Kelurahan Melayu, Kelurahan Pasiran dan Kelurahan Sedau.

Bantuan kendaraan angkutan sampah ini nantinya akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Sampah yang ada di tingkat Kelurahan tersebut dengan tujuan mendukung pengelolaan sampah di tingkat Kelurahan dan membantu Pemerintah Kota Singkawang dalam upaya penanganan sampah serta meningkatkan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

thirteen + 13 =