Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang tengah gencar mencari solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan studi banding terkait budidaya magot di Kreasi Pusat (KSP) Sungai Putat di Siantan dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Layang pada tanggal 12 s.d 13 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung teknik budidaya magot yang efektif dan efisien, serta potensi pemanfaatannya dalam pengolahan sampah organik di Kota Singkawang. Ibu Emy Hastuti, S.Sos selaku Kepala Dinas LH menjelaskan, “Magot memiliki potensi besar dalam mengurangi volume sampah organik dan mengubahnya menjadi sumber protein yang bernilai bagi pakan ternak.”.
Setelah melakukan studi banding ke Kreasi Pusat (KSP) Sungai Putat di Siantan dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Layang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang optimis dapat menerapkan teknologi budidaya magot di daerahnya. Ibu Meyta Puspitasari, ST selaku Pengendali Dampak Lingkungan Hidup yang ikut dalam studi banding mengungkapkan, “Kami sangat terkesan dengan keberhasilan Kreasi Pusat (KSP) Sungai Putat di Siantan dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Layang dalam mengelola sampah organik menggunakan magot. Kami berharap dapat mereplikasi model ini di TPA Wonosari Singkawang.”
Hasil dari studi banding ini diharapkan dapat mendorong pengembangan program budidaya maggot di Kota Singkawang, baik dalam skala kecil maupun besar.