Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang menjadi narasumber pada kegiatan Pemanfaatan Sampah Organik Dan Non organik di Kelurahan Sijangkung Singkawang Selatan, Senin(10/08/2020).
Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang yaitu :
1. Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Singkawang oleh Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Farhudin, S.Si.
2. Pengelolaan Sampah Organik Dan Non organik oleh Penyuluh Lingkungan Restu Dewi Nurrahsari.
3. Pembuatan Kompos dari Sampah Rumah Tangga oleh Penyuluh Lingkungan Restu Dewi Nurrahsari.
Kegiatan ini diikuti peserta dari perwakilan Ketua RT, Ketua LSM, Ketua PKK, Perwakilan Gereja, Masyarakat Kelurahan Sijangkung.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat di Kelurahan Sijangkung dapat memanfaatkan sampah organik dan non organik sehingga memiliki nilai ekonomi. Mengubah sampah jadi berkah, dimana sampah yg gak ada nilainya, bisa jadi arti ekonomi. Seperti sampah organik dapat dijadikan kompos, sampah non organik bisa dijual lagi untuk dibuat kerajinan atau didaur ulang dan sebagainya.