Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah (UPTPS) melakukan pembersihan parit yang dipenuhi kulit kelapa di Jalan Tani, Senin(20/07/2020).
Adapun kulit kelapa yang terbuang sehingga memenuhi parit ini menyebabkan aliran parit tersumbat.
Sangat disayangkan, mengapa kulit kelapa ini bisa berada di dalam parit sedangkan parit atau sungai bukan lah tempat pembuangan sampah.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah jenis apapun ke dalam parit ataupun sungai yang dapat menyebabkan aliran tersumbat, serta mari bersama-sama kita menjaga kebersihan dan kelestarian sungai di Kota Singkawang.