Foto: Pengambilan Sampel Air

UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang melakukan kegiatan pengambilan sampel air dan pemantauan kualitas udara (kebisingan), Rabu(08/07/2020).

Foto: Pengambilan Sampel Air

Tujuan pengambilan sampel air dilakukan untuk mendapatkan data dari sampel yang akan dianalisis yang mewakili sungai atau perairan. Sedangkan pemantauan kualitas udara (kebisingan) untuk mengetahui intensitas dan frekuensi kebisingan suara dilokasi tersebut.jika hasil pengukuran kebisingan melewati ambang batas maka dapat mengganggu pendengaran seseorang di lingkungan sekitar.

Foto: Pemantauan Kualitas Udara (Kebisingan)

Biasanya data dari analisis sampel diketahui paling lama 6 hingga 7 hari tergantung parameter yang diuji.

Foto: Pemantauan Kualitas Udara (Kebisingan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

15 − 5 =