Singkawang, 13 Juni 2025 – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Bapak Dedi Afandi, ST, M.Si., menghadiri acara Peresmian Fasilitas untuk Produksi Batako dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkayang melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung Program Pembinaan Masyarakat di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kota Singkawang. Acara ini diselenggarakan di Lapas Kelas II B Kota Singkawang pada, Selasa(03/06/2025).

Peresmian fasilitas produksi batako ini menjadi sorotan utama, mengingat potensi besar pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomis. Dengan adanya fasilitas ini, berbagai jenis limbah yang sebelumnya hanya menumpuk dan mencemari lingkungan, kini dapat diolah menjadi batako berkualitas yang siap digunakan untuk pembangunan. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Hubungan antara FABA dan lingkungan hidup sangat erat. FABA dapat menjadi sumber masalah pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Namun, pemanfaatan FABA juga dapat memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, seperti mengurangi limbah, memperbaiki kondisi tanah, dan menjadi bahan baku industri konstruksi. Oleh karena itu, pengelolaan FABA yang tepat dan pemanfaatan yang berkelanjutan sangat penting untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. 

Dengan adanya Penandatanganan kerja sama ini diharapkan akan mempercepat proses pemanfaatan FABA PLTU secara optimal, mengurangi penimbunan limbah, dan mendorong ekonomi sirkular. Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif serupa yang berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

10 − seven =